JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah dirundung masalah yang bertubi-tubi. Pasalnya hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja, sudah ada dua insiden besar yang cukup merugikan tidak hanya perseroan tetapi juga masyarakat sekitar.
Insiden pertama adalah insiden gelembung gas di anjungan YY sumur YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Insiden ini membuat tumpahan minyak pill yang mencemari laut pantai utara Karawang.
Lalu insiden yang kedua kebakaran di area kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero). Kebakaran tercium lewat video yang beredar yang menunjukan ada asap hitam pekat membumbung tinggi dan sejumlah petugas tampak sibuk di area tersebut.
Dari dua peristiwa yang bertubi-tubi menimpa Pertamina, berikut beberapa fakta yang sudah dirangkum Okezone, Senin (19/8/2019):
1. Kementerian Perhubungan Turun Tangan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan mengatasi insiden kebocoran minyak dan gas (migas) di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 yang dikelola Pertamina Hulu Energi di Offshore North West Java. Kejadian ini sudah menjalar hingga bibir pantai bahkan rumah warga.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemeterian Perhubungan Ahmad mengatakan, pihaknya mengirimkan tim tanggap darurat untuk penanggulangan bencana. Tim ini berasal dari berbagai sektor.
Ahmad menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, ada tiga tingkatan (tier). Untuk kasus ini, termasuk dalam kategori tier satu yang artinya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Ptoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IB Kepulauan Seribu yang bertindak sebagai mission cordinatoe (MC).
Ahmad menambahkan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan langkah-langkah penanggulangan insiden tersebut. Selain itu, pihaknya juga memastikan bentuk penanganannya sesegera mungkin.
Sementara Kepala KSOP Kelas IV Capt. Herbert Marpaung menerangkan bahwa pihaknya telah mengerahkan kapal patroli KNP sebanyak 355 ke lokasi kejadian.
“Setelah mendapatkan laporan dari PT PHE pada tanggal 18 Juli 2019, KSOP Kepulauan Seribu segera mengaktifkan tim penanggulangan musibah tumpahan minyak, membentuk Pos Komando (Posko) dan menginstruksikan terminal khusus di wilayah kerja Kepulauan Seribu untuk bersiapsiaga dan memberikan bantuan terhadap insiden tersebut,” jelasnya
2. Investigasi Sesuai Standar Industri Migas
PT Pertamina (Persero) dinilai sangat sigap dalam menangani insiden gelembung gas di sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ).
Selain itu, upaya yang dilakukan juga sesuai dengan prosedur industri migas, sehingga membuat BUMN tersebut dinilai setara dengan perusahaan migas kelas dunia dalam menangani insiden.
Upaya Pertamina dalam menangani gelembung gas di sekitar Sumur YYA-1 Blok ONWJ, lanjutnya,sudah sangat bagus dan spontan menutup sumur tersebut. Bahkan, karena kesigapan itu pula, Pertamina bisa menghindarkan terjadinya korban jiwa.
Terkait penanganan insiden gelembung gas di sumur YYA-1 ONWJ, Pertamina melakukan upaya sigap dengan mengirimkan tim tanggap darurat dilanjutkan dengan pengerahan tujuh tim ahli yang berasal dari berbagai sektor.
Tim tersebut didukung 27 kapal dan berbagai peralatan untuk menangani risiko pencemaran lingkungan, antara lain alat penangkap minyak 12 set (oil boom) dan puluhan drum dispersant.
3. Pertamina Libatkan Perusahaan Asing Tutup Kebocoran Gekembung Gas di Karawang
Pertamina juga melibatkan pihak lain yang kredibel dan berpengalaman dalam menangani insiden serupa. Salah satunya, Boot & Coots, perusahaan asal AS pernah teruji dalam menyelesaikan peristiwa di Gulf Meksiko.
Pertamina juga terus berkomunikasi dan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, antara lain dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, TNI dan Kepolisian, Ditjen Perhubungan Laut, KSOP, KKP, Pushidros AL, dan KKKS.
Terkait hal itu Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi juga mengapresiasi kesigapan Pertamina dan instansi lainnya.
Menurut dia, seluruh upaya yang dilakukan Pertamina, sesuai dengan standar industri migas, termasuk di antaranya, ketika dengan waktu cepat BUMN itu sudah mengaktifkan Incident Management Team (IMT) guna menanggulangi dampak yang lebih luas.
Dikatakannya, seperti Pertamina, seluruh kontraktor memang seharusnya memenuhi persyaratan seperti dikeluarkan SKK Migas. Di antaranya memiliki tim tanggap darurat jika terjadi hal-hal yang berdampak terhadap lingkungan.
"Ini sudah SOP (standar operasional prosedur). Pasca peristiwa lumpur Lapindo, SKK Migas mengeluarkan syarat yang semakin ketat," katanya.