BI Sempurnakan Aturan Pengelolaan Rupiah

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 21:49 WIB
Rupiah. (Foto: Okezone.com)
Share :

PBI ini merupakan ketentuan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur mengenai kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang Rupiah.

Baca Juga: Perjalanan Rupiah 2018, Babak Belur hingga Rp15.200/USD dan Akhirnya Menguat Lagi

Sementara itu, pada kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menunjukkan posisi Rupiah di level Rp14.140 per USD. Menguat dibandingkan penutupan kemarin yang di level Rp14.153 per USD.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya