Setiap harinya Bappebti melakukan pengawasan, melalui Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik. Pihaknya mengaku melakukan monitoring secara real-time untuk mengetahui pihak-pihak yang nakal, serta yang mengalami keterlambatan dalam pelaporan.
Sedangkan, mengenai permasalahan pedagang emas yg nakal, Bappebti punya caranya sendiri. Beberapa macam sanksi telah disipakan, salah satunya dengan melakukan penutupan.
"Lembaga yang tak berizin akan ditutup," ujarnya, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Selain itu, lembaga yang melakukan pelanggaran juga akan ditindak tegas. Di antaranya dengan melakukan pencabutan izin kepada pihak yang bersangkutan.
(Dani Jumadil Akhir)