JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi Undang-Undang (UU). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini di tengah aksi demo yang terjadi di DPR.
Baca Juga: Dibawa ke Rapat Paripurna, Besok APBN 2020 Disahkan Jadi Undang-Undang
Pembahasan APBN 2020 masuk dalam agenda ketiga dari Rapat Paripurna yang mulai dibahas sejak pukul 14.30 WIB. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tersebut, meski bangku di ruang rapat nampak kosong, namun tercatat daftar kehadiran ditandatangani oleh 288 anggota DPR RI dari seharusnya 560 anggota dari 10 fraksi.
"Apakah pembicaraan pengambilan keputusan RUU APBN 2020 dapat disetujui menjadi UU?," tanya Fahri kepada anggota DPR RI dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani hingga Gubernur BI Rapat Pengesahan RAPBN 2020 di Banggar
Mendapatkan pertanyaan tersebut, serentak anggota DPR RI menyatakan kesepakatannya untuk menjadikan UU APBN 2020
"Setuju," sahut anggota DPR, yang dilanjutkan pengetokan palu sidang oleh Fahri sebagai bentuk pengesahan.