RUU APBN 2020 Disahkan Jadi UU di Tengah Aksi Demo

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 14:59 WIB
RUU APBN 2020 Disahkan Jadi UU (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

Berikut rincian postur APBN 2020:

Asumsi Makro

Pertumbuhan ekonomi 5,3%

Inflasi 3,1%

Nilai tukar rupiah Rp14.400 per USD.

Tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4%

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD63 per barel

Lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari

Lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari

Target Pembangunan

 

Tingkat pengangguran 4,8-5%

Angka kemiskinan 8,5%-9%

Indeks gini rasio: 0,375-0,380

Indeks pembangunan manusia (IPM): 72,51

Pendapatan dan Belanja Negara

Pendapatan negara sebesar Rp2.233,2 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajkan sebesar Rp1,865,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp366,9 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp500 miliar.

Belanja negera sebesar Rp2.540,4 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.683,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp856,9 trliiun.

Defisit APBN 2020

Defisit ditargetkan sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pembiayaan defisit APBN 2020 akan bersumber dari pembiayaan utang Rp351,9 triliun, pembiayaan investasi negatif Rp74,2 triliun, pemberian pinjaman Rp5,1 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp600 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp25 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya