RUU APBN 2020 Disahkan Jadi UU di Tengah Aksi Demo

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 14:59 WIB
RUU APBN 2020 Disahkan Jadi UU (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

Dalam postur APBN 2020 yang telah disepakati terdapat beberapa perubahan dari usulan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Nota Keuangan, 16 Agustus 2019.

Pada asumsi makro terjadi perubahan harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi USD63 per barel dari sebelumnya USD65 per barel. Kemudian lifting minyak bumi menjadi 755 ribu barel per hari dari semula 734 ribu barel per hari.

Namun untuk asumsi makro lainnya tidak mengalami perubahan. Pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan mencapai 5,3% dan inflasi 3,1%. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan Rp14.400 per USD, serta lifting gas bumi mencapai 1,19 juta barel setara minyak per hari.

Dengan perubahan asumsi makro yang optimistis tersebut tersebut, maka terjadi perubahan pada pendapatan dan pengeluaran negara yang mengalami kenaiakan Rp11,6 triliun.

Tahun depan pendapatan ditargetkan sebesar 2.233,2 triliun, mengalami kenaikan dari usulan awal sebesar Rp2.221,5. Lalu belanja negara menjadi Rp2.540,4 triliun dari usulan awal Rp2.528,8 triliun.

Kesamaan kenaikan antara pendapatan dan belanja negara tersebut, maka tidak terjadi perubahan dalam target defisit anggaran. Dalam APBN 2020 ditargetkan defisit sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kami menilai penetapan indikator tersebut cukup realistis meskipun dinamika global yang tinggi masih akan terus menciptakan ketidakpastian bagi asumsi diatas," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya