Sementara itu Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, konsultan Jepang yang tengah melakukan studi agar pada Mei 2020 melaporkan hasil kajian sementara sebagai landasan mengambil keputusan.
"Dengan adanya hasil kajian sementara sampai dengan Mei 2020, pemerintah Indonesia berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih obyektif dan komprehensif untuk pengambilan keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek, maupun kebijakan operasional," jelasnya.
(Feby Novalius)