Dia menjelaskan, pemerintah harus bisa menjawab apakah dengan pelarangan ekspor ini akan memberikan persoalan baru dari defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).
"Dan apakah sebanding dengan nilai tambah yang dihasilkan dengan defisit sebanding atau tidak. Selama itu tidak bisa dibayar nilai tambah itu menjadi persoalan," ungkap dia.
Dia juga memperkirakan adanya pelarangan ekspor ini akan menimbulkan ekspor ilegal bijih nikel. Di mana dalam sektor perdagangan muncul Uni Eropa yang dirugikan dengan keputusannya.
"Harga ini akan drop naik, price maker lebih dari 20% ekspor kita di dunia. Dan ini tentu saja akan memengaruhi tidak hanya harga bijih nikel tapi pasar saham yang memiliki keterkaitan dengan kita akan berubah. Saya senang ada indeks harga nikel," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)