JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara meminta PT Citilink Indonesia untuk mencabut gugatannya terhadap PT Sriwijaya Air Group.
Baca Juga: Rujuk dengan Garuda, Perawatan Pesawat Sriwijaya Digarap GMF
Seperti diketahui, PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air Group yang terdiri atas Sriwijaya Air dan NAM Air. Gugatan perihal wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerjasama bisnis.
"Saya sudah minta sama Citilink untuk mendrop tuntutan itu. Di mana yang penting penumpang terlayani dan para pegawai pastinya,” ujar Ari di Gedung Kementrian BUMN Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: BKPM: Pepsi Belum Ajukan Permohonan Keluar dari Indonesia
Menurut dia, pencabutan gugatan dilakukan setelah Garuda Indonesia Group sepakat untuk kembali menjalin kerjasama manajemen dengan Sriwijaya Air Group.