Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tetap di 73

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2019 15:45 WIB
Laporan Keuangan (Foto: Shutterstock)
Share :

"Indonesia juga telah membuat pembayaran pajak menjadi lebih mudah karena menerapkan sistem pengisian secara online, juga adanya pengenalan sistem baru untuk wajib pajak. Reformasi pajak ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya," demikian tertulis dalam laporan seperti dikutip Okezone, Jumat (25/10/2019).

Selain itu, Bank Dunia juga melihat perdagangan lintas batas (ekspor-impor) Indonesia menjadi lebih mudah. Hal itu ditandai dengan peningkatan pemrosesan dokumen ekspor secara online yang berlaku baik di Jakarta maupun Surabaya.

"Indonesia, baik di Jakarta dan Surabaya, juga mempermudah kegiatan bisnis setelah pemerintah memperkenalkan sistem manajemen untuk para penegak hukum," tulis laporan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya