Untuk menjalankan visi ketiga Presiden, Kementerian PUPR terus memperluas skema Kerja sama Pemerintah dan Swasta dalam pembangunan infrastruktur persampahan, air minum, dan perumahan. Kemudian anggaran tahun 2019 sebesar Rp 119,73 triliun yang telah dialokasikan akan dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran untuk memenuhi harapan Pemerintah dan masyarakat.
Keempat, Kementerian PUPR akan melakukan reorganisasi kelembagaan, peningkatan Ease of Doing Business (EoDB), dan meningkatkan layanan publik melalui PUPR 4.0 untuk mendukung reformasi birokrasi. Terakhir, penyerapan APBN akan fokus pada belanja modal yang efisien dan tepat sasaran sehingga akan memiliki manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menjalankan tuntutan masyarakat sebagai taxpayer yang mengharapkan infrastruktur berkualitas dan bermanfaat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)