JAKARTA - Terkait dengan gemparnya anggaran raksasa sebesar Rp82,8 miliar untuk lem aibon oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka akan melakukan pengawasan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
Pasalnya, ditemukan anggaran senilai Rp82,8 miliar untuk membeli lem aibon oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Awalnya, anggaran fantastis untuk lem aibon itu terungkap oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana yang diungkapkan melalui akun media sosial Twitter-nya @willsarana.
Menurutnya, ada keanehan dari anggaran senilai Rp82,8 miliar yang diperuntukkan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Susi Nurhati sempat menyatakan, anggaran tersebut dimungkinkan salah ketik sehingga nampak sangat besar.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Susi saat dihubungi wartawan.
Baca Selengkapnya: Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Sri Mulyani Koordinasi dengan Kemendagri
(Kurniasih Miftakhul Jannah)