JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI DPR RI bisa menindaklanjuti proses pembahasan cukai plastik. Mengingat terjadinya pergantian masa jabatan dan banyaknya anggota baru di Komisi XI.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI tentang evaluasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dan rencana kerja APBN 2020.
Baca Juga: Kurangi Plastik, Ini Manfaat Kantong Belanja Ramah Lingkungan
"Kita juga berharap pending isu seperti pembahasan cukai plastik yang sudah dibahas di Komisi XI sebelumnya akan dapat diberikan kesimpulan, sehingga kami tetap bisa menjalankan amanat UU APBN dan fiskal kita secara baik," ungkap di di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Pemerintah memang berencana menerapkan cukai pada kantong plastik sebesar Rp30.000 per kilogram (kg) atau Rp200 per lembar. Kebijakan ini diyakini bakal efektif mengurangi konsumsi kantong plastik yang menjadi masalah di lingkungan.
Baca Juga: Setelah Rokok, Kemenkeu Rampungkan Cukai Plastik
Tak hanya cukai plastik, Bendahara Umum Negara tersebut juga meminta Komisi XI bisa menyelesaikan beberapa pembahasan fiskal yang hingga saat ini masih mentok di DPR. Salah satunya mengenai kenaikan bea materai.