Cerai dengan Garuda, Kemenhub Awasi Sriwijaya Air

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Minggu 10 November 2019 06:20 WIB
Kemenhub Awasi Sriwijaya Air (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Sriwijaya Group akan berhenti mengoperasikan beberapa unit pesawat udara yang dimilikinya. Hal ini terjadi karena pesawat milik Sriwijaya Air sedang dalam masa periode perawatan baik di GMF maupun perawatan Aircraft On Ground (AOG).

Walaupun begitu, Sriwijaya masih mengoperasikan 11 unit pesawat udara miliknya. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti berjanji bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak penumpang Sriwijaya Air terpenuhi.

Ditjen Hubungan Udara telah memberi instruksi kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pesawat-pesawat tersebut.

"Selain itu kami juga meminta kepada Sriwijaya Group wajib memastikan pemenuhan atas hak hak penumpang yang diakibatkan tidak beroperasinya pesawat Sriwijaya Group sesuai Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia," ungkap dia.

Baca selengkapnya: Batalkan Penerbangan, Kemenhub Pantau Sriwijaya Air

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya