Pemerintah Pertimbangkan Penurunan Mininum Pembelian SBN Ritel di Bawah Rp1 Juta

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 16 November 2019 13:44 WIB
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Lucky Alfirman. (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengkaji kemungkinan penurunan minimum pembelian Surat Berharga Negara (SBN) ritel menjadi di bawah Rp1 juta. Hal itu guna semakin menjangkau kalangan milenial untuk berinvestasi melalui obligasi pemerintah.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Lucky Alfirman menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan penurunan ke nominal Rp500 ribu hingga Rp100 ribu. Namun hal itu masih dalam tahap pengkajian, karena akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu dari tren penerbitan SBN ritel dalam setahun terakhir.

Baca Juga: Milenial Makin Gemar Investasi Surat Utang Negara

"Jadi kalau dimungkinkan, marketnya atau potensinya ada tentu masuk pertimbangan kami," ungkapnya dalam acara Green Sukuk lnvestor Day di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Luky menjelaskan, minimum pembelian SBN ritel yang saat ini dipatok sebesar Rp1 juta sebenarnya merupakan nominal yang sudah diturunkan pemerintah. Nominal ini diberlakukan saat pertama kali pemerintah menawarkan SBN ritel yang bisa dibeli secara daring (online) pada pertengahan tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Kemenkeu Targetkan Penerbitan SBN Ritel Rp80 Triliun

Sebelumnya ketika SBN ritel masih ditawarkan secara konvensional atau offline minimum pembelian yang dipatok sebesar Rp5 juta. "Itu strategi kami dahulu turunkan ke 1 juta, jadi sifat ritel-nya itu bisa tercapai," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya