"Kapal-kapal yang kelihatan mangkrak di pelabuhan kan itu masih banyak kapal eks asing ini harus ada jalan keluarnya supaya juga enggak menuhin tempat. Di mana apakah itu akan diberikan izin lagi atau akan dibagaimanakan. Nah ini kita akan kaji," ungkap dia.
Dia menjelaskan, pemerintah juga tengah mencari solusi atas permasalahan kapal yang dibeli dari luar negeri namun tidak bisa dioperasikan di Indonesia.
"Karena kapal-kapal ini terhambat akibat aturan di Indonesia yang terlalu mengekang," pungkas dia.
(Feby Novalius)