Kapal Sitaan Tak Lagi Ditenggelamkan? Menko Luhut Panggil Sri Mulyani dan Edhy Prabowo

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 19 November 2019 15:44 WIB
Kapal Ilegal Asing. (Foto: Okezone.com/Dok. KKP)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi terkai penyelesaian status kapal perikanan di kantornya, hari ini.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Nasib Titipan Susi Pudjiastuti, Menteri Edhy Stop Penenggelaman Kapal?

Menteri Edhy mengatakan, dalam rapat kali ini, Menko Luhut meminta para menteri untuk mencarikan solusi terkait kapal sitaan perikanan yang telah dikandangkan. Di mana kapal itu, nantinya berpeluang dihibahkan atau dilelang untuk menambah devisa negara.

"Tadi, membahas tentang kapal yang sudah incrah ini. Beliau (Manko Luhut), minta supaya segera pendalaman tanggal 10 Desember 2019 nanti akan dirapatkan kembali. Kita harapkan ini harus ada gunanya manfaatnya untuk apa," ujar dia Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo: Jangan Tenggelamkan Kapal untuk Sensasi

Menurut dia, sejauh ini sudah ada 72 kapal tangkapan yang telah melalui proses peradilan dan dinyatakan berstatus incrah. Dari jumlah tersebut sebanyak 45 kapal dalam kondisi baik, sebanyak 6 kapal harus dimusnahkan sementara sisanya kurang baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya