Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan berbagai insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.
"Karena itu untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, Saya minta implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen. Seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya sangat penting," sebutnya.
(Fakhri Rezy)