JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah mengantongi data para artis hingga youtuber yang memiliki saldo rekening minimal sebesar Rp1 miliar. Seperti diketahui, pamer saldo rekening menjadi tren yang marak dilakukan sejumlah artis dan youtuber saat ini.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Irawan menyatakan, data yang didapatkan tersebut sudah masuk ke Kantor Pajak Pratama (KPP) masing-masing untuk diproses lebih lanjut. Lantaran, para artis dan youtuber tersebut mendapatkan penghasilan di Indonesia.
Baca Juga: Insentif Perpajakan, Jokowi: Bisa Berikan Tendangan yang Kuat
"Sudah ada (list-nya) di Ditjen Pajakat, sudah masuk ke KPP masing-masing. Pokoknya yang di atas Rp1 miliar kami punya, tapi memang belum semua ada datanya," ujarnya di Kompleks TVRI, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dia menjelaskan, Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku. Pada tahap awal akan dilakukan pemeriksaan terkait data nasabah yang telah diterima Ditjen Pajak, yakni memastikan saldo rekening tersebut berasal dari tabungan pada tahun yang sama atau tidak.
"Prosedurnya sama, kami akan analisis datanya dahulu, apakah saldo tabungannya itu penghasilan di tahun yang sama semua atau tidak, dan apakah sudah dilaporkan di SPT-nya apa belum," katanya.