22 Januari 2020, Erick Thohir Tunjuk Bos Baru Garuda

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 07 Desember 2019 14:30 WIB
Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan sementara empat direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang diduga terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Salah satunya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia

Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol mengatakan, nantinya penunjukan Direksi baru ini nantinya akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB ini akan dilakukan dalam waktu 45 hari kedepan setelah pengajuan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi yang dilakukan sekarang pemberhentian sementara, RUPS dalam 45 hari setelah menyampaikan surat pemerintah ke OJK," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Baca Juga: Setelah Dirut, Erick Thohir Pecat 3 Direksi Garuda Indonesia

Rencananya surat pengajuan akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Senin mendatang. Artinya jika dihitung 45 ke depan, maka RUPSLB akan diselenggarakan pada 22 Januari 2020.

"Pengajuan di hari Senin terhitung 45 hari setelah itu," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya