JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional meningkat 14,7% dari Rp149,87 triliun di kuartal III-2018 menjadi Rp171,83 triliun di kuartal III-2019. Kinerja industri asuransi jiwa terserbut dihimpun dari 59 perusahaan dari 60 total anggota.
Kinerja kuartal III-2019 juga menunjukkan peningkatan jumlah tertanggung dan polis yang merefleksikan kontribusi dari hasil atas upaya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman atas pentingnya asuransi dan mendorong inklusi dalam industri asuransi. Sejalan dengan pentingnya peran sumber daya manusia dan komitmen industri asuransi, data juga mencatat meningkatnya jumlah tenaga pemasar yang berlisensi sebagai bagian dari program pengembangan kapasitas industri secara terus menerus.
Baca Juga: Syarat Jadi Anggota Konsorsium Asuransi Aset Milik Pemerintah
Lebih dari itu, terdapat pencapaian dalam meningkatnya peran pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya peningkatan atas jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan.
“Kami bergembira atas pencapaian-pencapaian ini sekaligus bersyukur bahwa industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat, jika dilihat dari meningkatnya jumlah tertanggung dan pendapatan yang meningkat signifikan. Lebih dari itu, terdapat pencapaian dalam meningkatnya peran pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan sebesar Rp8,17 triliun oleh pelaku industri di tahun 2019 dan menunjukkan peningkatan sebesar 15,8% dibandingkan tahun 2018 yang mencatatkan Rp7,05 triliun," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2019).
Dia melanjutkan, data juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan tenaga pemasar dalam industri asuransi jiwa dan kapabilitas dalam tenaga kerja dalam industri asuransi, di mana jumlah agen berlisensi, yang merupakan ujung tombak dalam menjelaskan tentang manfaat asuransi kepada masyarakat, meningkat.
Baca Juga: 7 Alasan Kamu Harus Punya Asuransi Jiwa
Dari data total pendapatan premi, tercatat kenaikan sebesar 2% di mana di kuartal III-2018 mencatat Rp140,94 triliun sementara 2019 mencatat Rp143,77 triliun, di mana peningkatan disebabkan oleh Total Premi Baru yang meningkat sebesar 0,5% dari Rp89,58 triliun menjadi Rp89,98 triliun.
Pada 2018 peningkatan total premi baru lebih tinggi dibanding total premi lanjutan, di 2019 total premi lanjutan meningkat lebih tinggi dari total premi baru yaitu sebesar Rp53,78 triliun sementara di 2018 tercatat Rp51,36 triliun.