BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 6 Kementerian

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 12:58 WIB
BPK Periksa Laporan Keuangan Kementerian. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 terhadap 6 kementerian yang berada di bawah lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV. Pemeriksaan berlangsung sejak 6 Januari 2020 hingga 20 Mei 2020.

Adapun 6 kementerian terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Anggota BPK Banyak dari Parpol, Ketua: Mereka Sudah Keluar

"Jadwal pemeriksaan ini lebih awal dari biasanya, mengingat tahun ini libur Lebaran jatuh lebih awal dari tahun sebelumnya. Sehingga diharapkan laporan pemeriksaan bisa diselesaikan dengan tepat waktu," ujar Anggota IV BPK RI Isma Yatun dalam acara entry meeting di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Dia menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan Keuangan Kementerian Tahun 2019 adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan kriteria tertentu. Terdapat 4 kriteria yakni kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerimahm (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan kelengkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian lntern (SPI).

Baca Juga: Alokasi Anggaran Besar, BPK Akan Awasi Kementerian Prabowo dan PUPR

Dalam pemeriksaan ini, lingkup yang diperiksa meliputi akun-akun neraca dan laporan perubahan ekuitas pada laporan keuangan kementerian per 31 Desember 2019, serta realisasi anggaran dan realisasi operasional selama periode tahun anggaran 2019, laporan atas kekayaan BLU dan kekayaan negara lainnya yang termasuk dalam keuangan negara.

Serta pemeriksaan pada catatan atas laporan keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada laporan keuangan kementerian tahun anggaran 2019, dan pemantauan tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi hasil-hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya