Natuna Diincar Asing, Ini Potensi Ikan dengan Nilai Ekspor Fantastis

Vania Halim, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2020 16:22 WIB
Ikan Kerapu di Perairan Natuna. (Foto: Okezone.com/Dok. KKP)
Share :

JAKARTA - Laut Natuna di Provinsi Kepulaun Riau diakui China sebagai perairan dimiliki negaranya. Dasar pemikiran itu menjadi alasan China menggiring nelayannya dengan pengawalan angkatan laut, masuk ke laut Natuna. Sikap China ini menjadi polemik.

Natuna memang wilayah perairan strategis karena berbatasan dengan beberapa negara. Namun mengacu pada aturan internasional United Nations Convention on the Law of the sea (UNCLOS), perairan Natuna merupakan wilayah Indonesia. Dengan demikian semua sumber alam yang ada di Natuna, seluruhnya dimiliki Indonesia.

Baca Juga: Nelayan Cirebon Siap Dikirim ke Natuna Usir Kapal China demi Kedaulatan NKRI

Menyikapi hal di atas, Rabu (8/1/2020) Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendatangi Natuna. Beserta menteri lainnya, Edhy mendatangi Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) untuk menemui para nelayan di Natuna. Di sana Presiden menegaskan bahwa Natuna adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdasarkan data yang dikutip Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (9/1/2020), Natuna memang surganya perairan Indonesia karena banyaknya ikan yang berpotensi ekspor dengan nilai yang fantastis.

Baca Juga: RI-China Rebutan Natuna, Ternyata Kaya Migas dan Perikanan

Seperti kerapu hasil pembudidayaan, 6.720 kg ikan diekspor ke Hong Kong, dengan nilai ekspor mencapai USD100.314 atau Rp1,45 miliar pada September 2018. Harga ikan kerapu berbagai jenis, masing-masing kerapu hybrid Rp85.000 per kg, ikan kerapu tikus Rp800.000 per kg, dan kerapu sunu senilai Rp350.000 per kg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya