Tak hanya itu, ikan napoleon juga diekspor ke Hong Kong. Pemerintah menetapkan kuota ekspor sebanyak 40 ribu ekor dengan ukuran lebih dari 1 kg hingga mencapai 3 kg per ekor, masing-masing untuk kuota Natuna sebanyak 30 ribu ekor dan Kepulauan Anambas sebanyak 10 ribu ekor.
Selain itu, Perairan Natuna juga memiliki lobster yang memiliki nilai ekspor yang tinggi. Bahkan, pada saat Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pernah melepaskan 235.900 benih lobster jenis pasir dan 10.773 benih lobster jenis mutiara di Perairan Natuta pada April 2019.
Sejak 2016, KKP membangun SKPT Natuna dengan nilai investasi Rp112,2 miliar. SKPT yang resmi beroperasi pada 1 Juni 2017 itu dibangun agar kapal ikan yang beroperasi di perairan Natuna dapat menjual ikannya di sana. Menurut data, potensi perikanan di Natuna mencapai 1.143.341 ton.
(Feby Novalius)