Menteri Basuki Butuh Pakar Hukum Bantu Bangun Infrastruktur, Buat Apa?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 13:28 WIB
Pembangunan Infrastruktur (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membutuhkan pakar hukum untuk membangun infrastruktur yang berkualitas. Pasalnya setiap pembangunan yang dilakukan akan menyangkut masalah hukum di dalamnya.

Baca Juga: Kontraktor Swasta Daerah Bakal Garap 3.086 Paket Infrastruktur

Dengan adannya pakar hukum dalam setiap pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, air minum, persampahan, pos lintas batas negara , maka pembangunan yang dilakukan bisa lebih berkualitas. Hal ini juga akan berdampak baik kepada pertumbuhan ekonomi dan bisa mewujudkan pemerataan.

"Memang hukum menyangkut semua sendi kehidupan, tetapi dalam pembangunanan infrastruktur terdapat lima hal yang perlu difokuskan oleh para ahli hukum, yakni meliputi tata kelola, hukum kontrak, pengadaan barang dan jasa, penyelesaian sengketa (dispute), dan kegagalan konstruksi," ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Baca Juga: Dapat Proyek Infrastruktur, Menteri Basuki: Kontraktor Swasta Harus Perhatikan Kualitas

Menurut Menteri Basuki, peran ahli hukum sangat penting dalam memberikan pendampingan intensif mulai dari perencanaan pembangunan, pelaksanaan hingga pengawasan. Termasuk juga untuk menjelaskan mengenai detail kontrak agar tidak disalahgunakan ataupun disalahartikan.

"Sangat diperlukan legal opinion dari ahli hukum untuk memberikan penjelasan terkait hukum kontrak, misalnya kontrak lumpsum, harga satuan, dan desain and build. Penandatanganan kontrak jasa konstruksi yang kompleks dilakukan setelah memperoleh pendapat ahli kontrak konstruksi," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya