Menaker Sebut Serikat Buruh Mengetahui Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 21:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Okezone.com/Dok. Kemenaker)
Share :

"Kita perkenalkan formula pesangon adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Cash benefit kemudian vokasi dan placement, itu kita kenalkan. Jadi ada jaminan kehilangan pekerjaan," tuturnya,

Jaminan tersebut, lanjut Ida, tidak akan menambah premi. Di samping itu akan ada pemanis setelah Omnibus Law berlaku satu tahun.

"Ada sweetener (pemanis) lima kali upah. Ada tressholdnya gaji. Kita belum mengeluarkan angka ya tapi ada tresholdnya," terangnnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya