Peringkat Kemudahan Usaha RI Masih di 73, Ini Tugas Jokowi ke Para Menteri

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 11:24 WIB
Jokowi Pimpin Ratas (Foto: Setkab)
Share :

Dan juga dua komponen yang di bawah 100 tapi justru naik lagi dari 44 ke 48 ini getting credit 44 ke 48, kemudian masalah yang berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38 sudah 36 kok naik lagi ini berkaitan dengan kebangkrutan," sambungnya.

Baca Juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tetap di 73

Untuk itu, Jokowi memberi tugas berat kepada Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk menungkap penyebab skor indikator EODB naik turun.

"Kemudian kedua saya minta Menko perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya