JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti kemudahan izin berusaha di Indonesia yang terlalu lama dan ruwet. Jokowi bahkan membandingkan izin berusaha di China yang lebih cepat.
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tetap di 73
Hal ini dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan tema Akselerasi Peningkatan Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan. Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang sebagai contoh terkait waktu memulai usaha di negara kita membutuhkan 11 prosedur waktunya 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan China prosedurnya hanya 4 waktunya hanya 9 hari," kata Jokowi.
Baca Juga: Peringkat Kemudahan Usaha RI Masih di 73, Ini Tugas Jokowi ke Para Menteri
Untuk itu, Jokowi meminta para menteri dan kepala lembaga terkait agar membenahi izin berusaha di Indonesia supaya lebih baik dari China. Tercatat, peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia yang saat ini berada di peringkat 73 harus dinaikkan ke urutan 40 dunia.
"Artinya kita harus lebih baik dari mereka. Terakhir saya minta perhatian EODB tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar tetapi tolong juga diutamakan usaha mikro usaha kecil," kata Jokowi.
Sekadar informasi, peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business Indonesia tetap berada di peringkat ke-73 dari 190 negara di dunia. Hal itu berdasarkan laporan Doing Business 2020 yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank).