JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus Jiwasraya seperti virus yang menyerang industri asuransi. Pasalnya, kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan asuransi plat merah ini bakal berpengaruh pada pertumbuhan asuransi secara keseluruhan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, virus yang menyerang ini harus segera diselesaikan. Sehingga menurutnya virus ini tidak menyebar ke industri asuransi lainnya.
Salah satu contohnya saja adalah bagaimana kepercayaan masyarakat pada industri asuransi secara keseluruhan akan terpengaruh. Pasalnya, jumlah polis yang belum dibayarkan oleh Jiwasraya cukup besar.
Baca juga: Perusahaan Asuransi Kena Sanksi bila Tak Punya Direktur Kepatuhan
"Ada virus Jiwasraya, suatu saat kalau ada hal nggak bagus yang kita peduli, Jiwasraya itu ada dampak bagi ekosistem keuangan yang kita peduli dan bagaimana solusi ke depan, agar masyarakat percaya pada sektor keuangan," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Secara kontribusi, asuransi Jiwasraya dinilai tidak terlalu berdampak besar pada industri asuransi. Tercatat hanya 1% saja kontribusi Jiwasraya dari aset investasi di sektor keuangan.
Tentunya, ada suatu ketimpangan antara kontribusi secara keseluruhan dengan dampaknya. Oleh karena itu, Wimboh berjanji akan segera menyelesaikan segera permasalahan Jiwasraya agar tidak menyebar seperti virus.