Undang-Undang Ibu Kota Negara Tak Masuk Omnibus Law, Ini Bocoran Bappenas

Hansel Jevera, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 10:19 WIB
Kota (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempercepat persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini lantaran banyaknya negara-negara lain yang tertarik akan pemindahan tersebut.

Baca Juga: Rampung, Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Akan Diserahkan ke DPR

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam pemindahan ibu kota. Apalagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah rampung dan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan," ujar Jokowi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya