"Ada foto profil WA Dirjen Bea Cukai tapi nomornya bukan nomor beliau. Ada foto profil WA Dirjen Bea Cukai tapi nomornya bukan nomor beliau," kata dia.
Baca juga: Penerimaan Bea Cukai Lampaui Target Rp213,1 Triliun, Rokok Mendominasi
Pelaku biasanya menawarkan barang sitaan bea cukai di mana tak kena pajak. Mayoritas dipasarkan melalui media sosial Facebook dan Instagram dengan harga yang kelewat murah.
"Rata-rata, pelaku menawarkan barang sitaan Bea Cukai, black market, tanpa pajak. Mayoritas melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga murah," papar Syarif.
Selain modus jual beli online, Dirjen Bea dan Cukai juga menyebut beberapa modus lain yang sering digunakan para pelaku untuk mengelabuhi korbannya. Antara lain lelang palsu, modus kiriman luar negeri, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian tangkapan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)