JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan insentif untuk meredam tekanan pelemahan ekonomi imbas virus korona. Pasalnya, insentif tersebut untuk menopang manufaktur.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif yang akan diberikan oleh Pemerintah pada tahap kedua adalah sektor manufaktur. Di mana, sebelumnya isentif yang dikeluarkan adalah pariwisata.
Baca juga: Ada Stimulus Pajak, Pemerintah Harus Perhatikan Dampaknya ke Penerimaan Negara
”Pertama, sektor yang sangat terpukul dengan adanya, kemarin sudah diumumkan oleh WHO Pandemic Flu, itu yang utama sektor manufaktur, sesudah tourism,” kata Menko Perekonomian menjawab pertanyaan wartawan di Halaman Istana Kepresidenan mengutip setkab, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Lebih lanjut, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa sebelumnya sektor pariwisata sudah mendapatkan kemudahan pajak hotel dan restoran di daerah. Di mana, nilainya mencapai 10% atau Rp3,3 triliun.