Intervensi tersebut, lanjutnya, untuk menjaga stabilitas rupiah. Selain itu, juga menjadi langkah-langkah memastikan likuiditas rupiah terjaga.
Baca juga: Imbas Virus Corona, Menkeu Prediksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 4,9%
Selain itu, memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan. Serta menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan.
"Ini berlaku efektif sejak 20 Maret 2020," ujarnya.
(Fakhri Rezy)