JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM di tengah wabah Covid-19.
“Untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan beberapa program. Salah satunya memberikan stimulus bagi peningkatan daya beli UMKM dan disetujui oleh Presiden dengan anggaran Rp2 triliun,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: 64 Juta Unit Usaha Butuh Bantuan karena Terdampak Virus Corona
Teten mengharapkan stimulus tersebut mampu mendongkrak penjualan produk-produk UMKM dengan anggaran Rp2 triliun dan diskon 25% untuk konsumen 2 juta orang diharapkan akan memberikan stimulus terhadap daya beli UMKM sebesar Rp10 triliun.
Kemudian stimulus yang kedua, kata Teten, dalam bentuk bantuan tunai, untuk sektor mikro.
“Teknisnya ada beberapa model yang sedang kami persiapkan. Kami sedang memberikan stimulus bagi jasa antar termasuk tukang ojek online,” kata Teten.
Baca Juga: Relaksasi Kredit bagi UMKM, Penundaan Cicilan hingga 1 Tahun
Untuk itu, dia menegaskan, pemerintah perlu kerja sama dengan e-commerce. “Untuk mengefektifkan social distancing, harus dicarikan solusinya agar social distancing ini produktif,” katanya.