JAKARTA - Pemerintah telah mempunyai langkah untuk mengatasi dan memitigasi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya masyarakat miskin di pedesaan yang terdampak virus corona.
Baca Juga: Program Padat Karya Tunai, Jokowi: Kalau Normal Tak Ada Tendangannya
Selain program padat tunai, pemerintah juga menggunakan dana desa sebagai jaring pengaman sosial dan padat karya tunai.
"Ini mungkin bisa secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa. Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, pertama untuk bansos warga yang terdampak dan yang kedua, program padat karya tunai di desa. Ini yang harus dipercepat," kata Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Program Padat Karya Tunai secara virtual, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Dana Desa Jadi Instrumen Jaring Pengaman Sosial di Tengah Wabah Corona, Ini Faktanya
Jokowi pun menerima laporan dana desa per akhir Maret 2020 baru mencapai 32% dari total anggaran dana desa Rp72 triliun.
"Hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari 4 tahap," kata Jokowi.