Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun. Nantinya anggaran itu akan disalurkan kepada 74.953 desa di seluruh Indonesia melalui 169 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN).
Kini porsi penyaluran dana desa mengalami perubahan menjadi pada tahap I sebesar 40% dari alokasi, tahap II sebesar 40%, dan tahap III sebesar 20%.
"Pertama Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun baru 13% masih kecil sekali. Saya minta dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar program padat karya tunai bisa betul-betul masif dan tepat sasaran," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)