JAKARTA - Pemerintah Daerah diminta tidak membatasi kegiatan industri. Industri juga diminta untuk saat ini menerapkan protokol kesehatan supaya kegiatan industri bisa terus berjalan di tengah wabah virus corona.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, menyikapi beberapa Agen Pemegang Merek (APM) melakukan penghentian sementara produksinya, langkah tersebut diambil untuk melindungi kesehatan karyawan dan seluruh elemen perusahaan sebagai bentuk respons kondisi terkini penyebaran wabah Covid-19.
Kemenperin juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dalam rangka permintaan dukungan untuk membantu pelaksanaan kegiatan industri dalam masa tanggap darurat di wilayah masing-masing.
“Kemenperin meminta agar pemerintah daerah tidak membatasi aktivitas kegiatan industri. Bapak Menteri Perindustrian juga meminta kepada dinas yang membidangi industri dan asosiasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan industri agar senantiasa menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja,” jelasnya.
Baca selengkapnya: Kemenperin Minta Pemda Tidak Batasi Kegiatan Industri di Tengah Covid-19
(Fakhri Rezy)