Sementara itu, Staf Ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio mengatakan tak semua yang di-PHK akan mengikuti program Karu Prakerja.
Bagi korban PHK yang sudah mendapatkan bantuan lain maka tidak diprioritaskan untuk memperoleh Kartu Prakerja.
Sebaliknya, mereka yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah yang ada bakal diutamakan untuk memperoleh Kartu Prakerja.
(Dani Jumadil Akhir)