Pelaku Industri Andalkan Pinjaman Bank untuk Bayar THR Pekerja

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 13 April 2020 06:20 WIB
Perbankan (Foto: Shutterstcok)
Share :

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan term of payment yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Melalui soft loan, diharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu,” kata dia dilansir dari laman Kemenperin, Minggu (12/4/2020).

Menperin pun mengapresiasi pelaku IKM yang saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit saat ini. Bahkan, beberapa IKM telah melakukan penyesuaian usaha atau repurposing.

Baca Selengkapnya: Menperin Minta Bank BUMN Berikan Soft Loan untuk Sektor IKM

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya