JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan kemantapan ruas Jalan Nasional untuk mendukung kelancaran distribusi logistik di tengah Pandemi Virus COVID-19. Pada tahun 2020, anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp28,97 triliun digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan pelebaran jalan menambah lajur, pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi/rekonstruksi jalan, dan pemeliharaan rutin jalan.
Jalan Lintas Timur Sumatera, terutama jalur Lampung - Sumsel - Jambi, merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai pusat-pusat produksi, koleksi dan distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk alat-alat kesehatan. Sebagian ruas jalan saat ini mengalami kerusakan, sehingga diperlukan penanganan mendesak, melalui preservasi dan peningkatan kualitas untuk mengembalikan kualitas layanan jalan.
Baca Juga: Ada Covid-19, Omzet Angkutan Logistik Alami Penurunan hingga 60%
“Layanan jalan yang semakin baik akan menunjang kelancaran logistik, terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga untuk menopang perekonomian masyarakat untuk mengangkut hasil bumi dan hasil produksi lainnya. Untuk itu kegiatan pemeliharaan jalan perlu segera dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol physical distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19, misal dengan pengawasan terhadap kondisi tenaga kerja yang fit/tidak, pembatasan jumlah pekerja dan tetap menjaga jarak aman (physical distancing),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dilansir dari laman Kementerian PUPR, Selasa (21/4/2020).
Pekerjaan preservasi rehabilitasi/rekonstruksi jalan nasional salah satunya dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan (Sumsel) antara lain pada 3 ruas jalan yakni di Jalan Batas Provinsi Jambi-Paninggalan, Jalan Betung-Batas Kota Palembang, dan Jalan Batas Kota Palembang-Indralaya-Meranjat-Batas Kota Kayu Agung. Pada masa pandemi COVID-19, pekerjaan fisik di lapangan tetap berjalan dengan protokol ketat sesuai arahan dalam Instruksi Menteri PUPR Nomor 02 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan PenyebaranCorona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Baca Juga: Biaya Logistik RI Mahal, Presiden Akui Birokrasi Masih Ruwet
Paket peningkatan kemantapan ruas Jalan Batas Provinsi Jambi-Paninggalan terletak di Jalan Lintas Timur Sumsel-Palembang-Jambi KM 156+5 hingga KM 235+4 sepanjang 90,54 km. Proyek preservasi dikerjakan oleh kontraktor PT. Yasa Patria Perkasa - PT. Baniah Rahmat Utama (KSO) dengan biaya APBN sebesar Rp193,1 miliar. Saat ini progres penanganannya mencapai 24,2%.