Sri Mulyani menambahkan, petunjuk pemberian relaksasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman KUR tersebut saat ini tengah dibuat oleh OJK dan perbankan. Diharapkan, kebijakan ini bisa segera rampung agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan angin segar di tengah kesulitan pandemi corona.
"Yang akan kami segera finalkan adalah kredit kecil yang adal di dalam perbankan yang hampir sama nialinya dengan KUR," kata Sri Mulyani.
(Feby Novalius)