Alasan Adanya Kartu Pra-Kerja di Tengah Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 07:13 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan akan alasan Pra-kerja masuk menjadi jaring pengaman sosial. Di mana, Kartu Pra Kerja masuk ke realokasi anggaran yang sebesar Rp105 triliun dan mengambil bagian Rp10 triliun.

"Karena program yang semula rescaling dan upscaling, karena perekonomian seluruhnya sedang shock, demand shock, supply shock, production shock, maka tentu kita memberikan ke mereka yg dirumahkan," ujarnya dalam telekonferensi.

Selain itu, lanjutnya, untuk para yang di PHK yang cukup memakan waktu pemulihan maka dilakukan pra-Kerja. Maka kartu pra Kerja masuk ke jaring pengaman sosial yang sifatnya temporary.

"Dan ketika situasi normal, akan kembali ke desain awal untuk rescaling dan upsacling," ujarnya.

Baca selengkapnya: Masyarakat Butuh Bantuan Tunai daripada Kartu Pra-Kerja, Ini Kata Menko Airlangga

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya