JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini. Hal itu untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama dan mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengingat karakteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi virus corona atau Covid 19.
Baca Juga: Masih Nekat Mudik, Masyarakat Bisa Kena Denda Rp100 Juta
"Jadi mulai hari ini tidak ada reservasi baru," ujar dia di Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Dia menjelaskan, untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid 19.