Penerbangan Domestik Diizinkan Beroperasi Hanya Sampai Hari Ini

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 24 April 2020 10:24 WIB
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)
Share :

"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan,” ungkap dia.

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai Diterapkan, Pesawat Dilarang Angkut Penumpang hingga 1 Juni

Sebelumnya, Permenhub nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya