Artinya, selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah PSBB dan zona merah Covid-19, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.
Namun demikian, kami pastikan komitmen untuk menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tetap akan jadi prioritas utama kami, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kembali pulang ke domisilinya masing-masing, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku khususnya terkait protokol kesehatan dalam operasional penerbangan serta perijinan yang diperlukan”.
Selain itu, Garuda Indonesia juga menegaskan komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara Garuda Indonesia.
(Feby Novalius)