JAKARTA - Mulai hari ini penerbangan domestik utamanya dari dan menuju wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah Covid-19 dihentikan sementara.
Kementerian Perhubungan hanya mengizinkan penerbangan penumpang domestik beroperasi sampai Jumat 24 April 2020. Hal ini untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, ntuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid 19.
"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan,” ungkap dia.
Baca Selengkapnya: Penerbangan Domestik Diizinkan Beroperasi Hanya Sampai Hari Ini
(Feby Novalius)