JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi dampak pandemi virus corona atau coronavirus disease (Covid-19) sebesar Rp450 triliun.
Dana ini terkumpul dari realokasi anggaran sejumlah Kementerian/Lembaga dari APBN 2020. Namun, anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp450 triliun dirasa kurang.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan lagi stimulus ekonomi bagi kelas menengah sebesar Rp150 triliun. Hingga saat ini stimulus tersebut masih dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Berikut fakta stimulus tambahan untuk kelas menengah seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (26/4/2020).
1. Anggaran Rp150 Triliun
Pemerintah tengah menyiapkan skema pemberian bantuan kepada kelas menengah atau Usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak atau Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
"Jadi sekitar Rp150 triliun yang masih digodok tapi bisa indikasikan untuk relaksasi dan stimulus untuk UMKM ini yang akan kita kejar," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Senin 20 April 2020.
2. Tujuan Pemberian Stimulus Tambahan
Anggaran Rp150 triliun itu akan dimanfaatkan untuk memberikan bantuan masyarakat kelas menengah dan UMKM khususnya di sektor informal.
"Yang tidak mendapat bantuan perlindungan sosial yakni PKH, kartu sembako, dan lainnya," kata Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
3. Lapor Presiden Jokowi
Selain untuk kelas menengah, prioritas dan skema dana Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional ini juga akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita sampaikan ke Presiden Jokowi. Ini tujuannya ke arah kelas menengah yang UMKM-nya," jelas dia.