6 Rencana Besar Presiden Jokowi Cegah PHK Massal

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 15:26 WIB
Jokowi (Foto: Setneg)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan enam rencana besar dalam mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Enam rencana besar ini dipaparkan Jokowi dan harus dijalankan oleh para menterinya saat Rapat Terbatas secara virtual, Jakara, Kamis (30/4/2020).

Rencana pertama. Jokowi ingin mencegah meluasnya PHK di Indonesia akibat pandemi virus corona dengan pemberian stimulus tepat sasaran, Bahkan, Jokowi menjanjikan pemberian stimulus untuk perusahaan yang komitmen tidak melakukan PHK.

"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK," kata Jokowi.

Rencana kedua. Jokowi memberikan keringanan kepada 56 juta pekerja formal.

"Saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka. Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS , keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman saya kira ini skema yang sangat baik tapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul betul bisa tepat sasaran," ujar Jokowi.

Rencana ketiga. Jokowi meminta agar pekerja sektor informal diberikan stimulus dalam program jaring pengaman sosial.

"Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini. Dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal.

Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat mapun daerah," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya