BPK Ingatkan Pemerintah tentang Pengelolaan Anggaran Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 10:22 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada pemerintah untuk hati-hati dalam mengelola uang negara untuk penanganan virus corona ini. Mengingat, uang yang digunakan bukanlah uang yang sedikit.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan, pelaksanaan dalam penggunaan anggaran harus dilakukan dengan hati-hati. Utamanya adalah dalam proses pelaksanaannya yang perlu diawasi agar tak jadi penyelewengan.

Baca Juga: BPK Soroti Pengelolaan Utang Pemerintah

BPK sendiri tidak tinggal diam untuk menghadapi pandemi corona. Saat ini, BPK sendiri sedang menyiapkan strategi baru untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap pergeseran dana untuk Covid-19.

"Permasalahan itu juga sebenarnya bukan pada anggarannya, tapi pada pelaksanaan anggarannya. Jadi silakan buat anggarannya dengan alasan mitigasi tertentu dan kemudian kita lihat mitigasi pelaksanaannya," ujarnya dalam telekonferensi, ditulis Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Rekomendasi BPK ke Presiden, Agar Utang Pemerintah Tak Menumpuk

Menurut Agus, dalam keadaan pandemi Virus Corona seperti saat ini, mau tidak mau proses pemeriksaan mengalami perubahan. Oleh karena itu, saat ini sedang didiskusikan dengan seluruh BPK perwakilan dunia lainnya agar pengawasan lebih prudent dan akurat.

"Dalam keadaan bencana ini, pandemi ini, maka tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan, kita sekarang sedang membahas dengan BPK sedunia, kira-kira sistem seperti apa dalam konteks pelaksanaan pemeriksaan dalam keadaan pandemi. Tapi, standar prudentiality, profesionalisme dan fairness itu tidak kita kurangi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya