Suntik PMN Rp152,5 Triliun, Komisi VI: Penggunaan Dana Harus Jelas

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 10:24 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Menurut Achmad, DPR perlu melakukan kajian secara mendalam terkait skema PMN tersebut. Apalagi, skema yang akan digunakan ini menggunakan dana negara yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Sejauh ini kami belum mengetahui skema penggunaan PMN tersebut," ucap pria yang kerap disapa Awiek.

Setelah melakukan kajian secara mendalam, maka DPR bisa bersikap apakah menyetujui atau tidak menyetujui PMN. Dia berharap pandemi covid-19 tidak dijadikan alasan untuk tergesa-gesa, semuanya harus terukur.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun.

BUMN juga mendapatkan dukungan berupa optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya